Untuk buat paspor jika sobat baru pertama kali akan membuat, maka yg perlu diperhatikan adalah syarat dokumen pembuatan paspor, antara lain : EKTP (wajib ektp, jika belum memiliki segera meng-upgrade-nya) Kartu Keluarga (KK) Akte Lahir Ijazah (terakhir) Akte/Buku Nikah jika sudah menikah Surat Keterangan Kerja dari perusahaannya (sebaiknya dilampirkan) Paspor Lama jika sebelumnya pemohon pernah memiliki. Langkah berikutnya adalah sobat tinggal mendaftarkan permohonannya melalui Aplikasi Online. Silahkan sobat men-download-nya dulu melalui AppStore (Android). Setelah Aplikasi Antrian Paspor Online terinstal, silahkan melakukan pendaftaran dengan memasukkan nomer hp dan alamat email. Silahkan verifikasi email untuk bisa login ke dalam Aplikasi Antrian Paspor Online. Masukkan data yang benar dalam aplikasi antrian paspor online, pilih kantor imigrasi terdekat, pilih tanggal dan jam kedatangan kemudian, terakhir klik "OK". Jangan lupa mencetak (print) hasil pen